Bupati Lumajang Dukung Penuh Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang diinisiasi oleh DPRD. Raperda ini dinilai sebagai langkah strategis memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter dan pemberdayaan masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (26/6/2025).
“Pesantren telah terbukti melahirkan generasi-generasi emas yang berjasa bagi bangsa. Pemerintah melihat regulasi ini sebagai bentuk pengakuan dan dukungan atas kontribusi besar pesantren dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul secara spiritual dan intelektual,” ujar Bunda Indah.
Menurutnya, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga pusat pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, fasilitasi dari pemerintah daerah harus menyentuh aspek kelembagaan hingga kemandirian ekonomi pesantren.
“Seluruh kebijakan harus terukur dan terintegrasi agar memberikan manfaat nyata tanpa membebani struktur keuangan daerah,” jelasnya.
Rapat paripurna tersebut juga membahas pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 dan empat Raperda lainnya. Kegiatan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Solihin dan dihadiri oleh Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, Forkopimda, Sekda, serta para kepala perangkat daerah.
Bunda Indah berharap pembahasan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat segera rampung dan disahkan, karena regulasi ini akan memperkuat kolaborasi pembangunan berbasis nilai keislaman dan kebangsaan.
“Ini bukan sekadar regulasi, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun masa depan generasi bangsa,” tutupnya. (may)
Baca juga: Pemkab Lumajang Sesuaikan APBD 2025 dengan Visi Kepala Daerah Terpilih