Bunda Indah: Warga Berhak Tinggal di Rumah Layak dan Sehat

Pasrujamber (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan warganya tinggal di rumah tak layak huni.
Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), saat mengunjungi kediaman Ngasti’ah (70), warga Dusun Kebonan, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Selasa (9/9/2025).
“Kita tidak bisa membiarkan warga kita seperti ini. Ibu Ngasti’ah harus mendapatkan tempat tinggal yang layak sekaligus perhatian kesehatan yang lebih baik,” kata Bunda Indah.
Bu Ngasti’ah hidup seorang diri di rumah sederhana berdinding gedhek, beratap tambal sulam, dan berlantai semen seadanya. Meski usianya sudah lanjut, ia tetap berusaha mandiri. Setiap hari ia menyapu halaman, merebus air, lalu menikmati kopi manis di kursi bambu.
Di balik kesehariannya, ia mengidap hipertensi dan gula darah sangat tinggi, lebih dari 500 mg/dL. Meski kondisinya berbahaya, ia menolak dirawat inap. “Saya di sini saja,” ucapnya singkat.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Lumajang memastikan akan merenovasi rumah Bu Ngasti’ah agar lebih aman dan layak huni.
Selain itu, tenaga medis ditugaskan untuk memantau kesehatannya secara rutin, terutama terkait pola makan dan kebiasaan mengonsumsi kopi manis.
“Beliau tetap akan dipantau oleh tenaga kesehatan, karena kondisinya membutuhkan perhatian intensif,” tegas Bunda Indah.
Bupati menegaskan, kunjungan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur besar, tetapi juga memastikan hak dasar warga terhadap tempat tinggal, kesehatan, dan perhatian sosial.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menunjukkan bahwa tidak ada warga yang dibiarkan sendirian menghadapi kesulitan. (may)