Bunda Indah Bongkar Ruang Kerja Bupati Lumajang, Ada Barang yang Belum Terbayar

0
IMG_5743

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemkab Lumajang dituntut untuk membayar  barang-barang di ruang kerja bupati Lumajang. Jumlahnya mencapai Rp607.904.750.

“Jadi saya itu disurati oleh lawyer. Kemudian lawyernya itu mengundang saya ke suatu tempat untuk membicarakan hal-hal terkait beberapa barang di rumah bupati,” ujar Indah Amperawati, Bupati Lumajang.

Hal ini ditolak oleh Bunda Indah. Sebab ini bukan tanggung jawabnya. Lantas Bunda Indah meminta bagian umum untuk membongkar dan mengembalikan barang-barang tersebut.

“Minta penggantian ganti rugi untuk dianggarkan kembali di APBD. Secara aturan itu tidak memungkinkan. Karena barang itu sudah ada. Dan saya menolak itu,” lanjutnya.

Sedikitnya ada 19 item barang yang belum terbayarkan. Saat dihitung, barang tersebut senilai Rp176.579.460.

Barang di antaranya karpet, bantal kursi, gorden, lemari hingga Logo Pemkab Lumajang.

Bunda Indah menyebut barang tersebut sudah dibongkar dan akan dikembalikan ke pihak ketiga. Penyelesaian ini diserahkan ke Sekretaris Daerah dan bagian umum Lumajang.

“Yang jelas saya menolak bertemu sebab tidak ada hubungan dengan saya. Karena dia tidak pernah berkomitmen dengan saya,” tegasnya. (May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *