BPS: Banyak Warga Lumajang Usia Kerja, Tapi Masih Menanggung Anak dan Lansia
Foto: Ilustrasi.
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Kabupaten Lumajang pada 2024 didominasi warga usia kerja. Data ini menunjukkan Lumajang memiliki modal besar untuk mendorong pembangunan karena sebagian besar penduduk berada pada kelompok usia produktif.
Dalam Indikator Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lumajang 2025, BPS menyebut 68,99 persen penduduk Lumajang berada di usia 15–64 tahun, atau kelompok yang umumnya aktif bekerja. Di sisi lain, masih ada penduduk yang belum atau tidak lagi produktif sehingga perlu ditopang oleh kelompok usia kerja.
BPS merinci, penduduk usia 0–14 tahun mencapai 20,24 persen, sedangkan penduduk usia 65 tahun ke atas sebesar 10,77 persen. Dua kelompok ini menjadi bagian yang paling banyak membutuhkan dukungan, baik dari keluarga maupun dari sistem layanan sosial.
“Semakin kecil Angka Beban Ketergantungan, akan semakin baik kondisi perekonomian masyarakat di suatu wilayah,” tulis BPS dalam laporan tersebut.
BPS mencatat Angka Beban Ketergantungan (Dependency Ratio) Kabupaten Lumajang tahun 2024 sebesar 44,96 persen. Artinya, setiap 100 penduduk usia kerja harus menanggung sekitar 44 sampai 45 orang yang berada di kelompok usia muda dan lansia.
“Dengan kata lain setiap 100 penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) harus menanggung sebanyak 44 sampai 45 orang penduduk yang tidak produktif, dengan rincian 30 orang di antaranya berasal dari kelompok muda (usia di bawah 15 tahun) dan 15 orang lainnya berasal dari kelompok usia lanjut (di atas 65 tahun),” tulis BPS.
BPS juga menjelaskan, salah satu cara untuk menekan besarnya beban tanggungan adalah dengan mengendalikan angka kelahiran dan mencegah perkawinan pada usia terlalu muda.
“Salah satu upaya yang mungkin dapat dilakukan dalam rangka mengurangi besarnya angka beban ketergantungan adalah dengan menekan angka kelahiran (fertilitas) dan menghindari usia perkawinan muda,” lanjut BPS.
Selain itu, laporan tersebut juga memberi sinyal adanya kenaikan kelahiran dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu terlihat dari piramida penduduk Lumajang 2024, di mana jumlah anak usia 0–4 tahun sedikit lebih tinggi dibanding usia 5–9 tahun.
“Hal ini menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir terjadi sedikit kenaikan angka kelahiran di Kabupaten Lumajang,” tulis BPS.
Data ini menjadi gambaran penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan, mulai dari peningkatan kualitas tenaga kerja, layanan pendidikan bagi anak-anak, hingga perlindungan sosial untuk lansia.
Dengan kelompok usia kerja yang dominan, Lumajang memiliki peluang besar untuk tumbuh, namun tetap perlu strategi agar beban tanggungan tidak menghambat kesejahteraan masyarakat. (may)
