BPOM Rilis Daftar Baru 15 Obat Tradisional Berbahaya

0
BPOM Rilis Daftar Baru 15 Obat Tradisional Berbahaya

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali memperingatkan masyarakat soal peredaran obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Terutama pada produk yang banyak diklaim bisa meningkatkan stamina pria dan meredakan pegal linu.

Dalam temuan terbaru bulan Juni 2025, BPOM mengumumkan daftar 15 produk obat bahan alam (OBA) atau herbal yang dinyatakan tidak aman dan telah ditarik serta dimusnahkan.

Kenapa Berbahaya?

Menurut BPOM, sebagian besar produk ini mengandung zat kimia seperti sildenafil sitrat dan tadalafil (untuk stamina), juga parasetamol, deksametason, fenilbutazon, dan natrium diklofenak (untuk penghilang rasa sakit).

Bahan-bahan ini seharusnya hanya bisa digunakan lewat resep dokter, bukan dicampurkan secara sembarangan ke dalam jamu atau herbal.

Konsumsi tanpa pengawasan bisa memicu efek samping serius, mulai dari gagal ginjal, kerusakan hati, gangguan hormon, stroke, hingga kematian1.

Daftar 15 Obat Tradisional Berbahaya (2025)

Berikut ini 15 produk yang dirilis BPOM sebagai obat tradisional yang terbukti mengandung bahan kimia obat secara ilegal1:

No Nama Produk Zat Kimia yang Ditemukan Status
1 Pegel Linu Asam Urat Sari Mahkota Dewa Ramuan Jawa Asli Fenilbutazon Ilegal
2 Godong Kates Parasetamol Ilegal/izin palsu
3 Godong Sirsak Parasetamol Ilegal/izin palsu
4 Tong Mai Dan Natrium diklofenak, parasetamol Ilegal
5 Bintang Dua Mustika Dewa Deksametason Ilegal/izin palsu
6 Ricalinu Deksametason, sibutramin Ilegal/izin palsu
7 Pinang Muda Sildenafil sitrat Ilegal
8 Kopi Badak Sildenafil sitrat Ilegal/izin palsu
9 BMSW Strong Coffee Sildenafil sitrat Ilegal
10 Kopi Goee Sildenafil sitrat Ilegal/izin palsu
11 Kopi Joss Super Jantan Sildenafil sitrat Ilegal/izin palsu
12 Chang San Parasetamol, sildenafil sitrat, tadalafil Ilegal
13 Bio Shafa Deksametason Izin edarnya dicabut
14 Pastop Parasetamol, sildenafil Izin edarnya dicabut
15 Vitgo Max Parasetamol, sildenafil Izin edarnya dicabut
“Jenis BKO yang ditemukan dalam obat herbal penambah stamina pria meliputi sildenafil sitrat dan tadalafil. Selain itu, ditemukan juga kandungan parasetamol, deksametason, fenilbutazon, dan natrium diklofenak pada produk yang mengklaim dapat meredakan pegal linu,” jelas Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, seperti dinukil dari detikHealth.

BPOM meminta masyarakat lebih selektif sebelum membeli produk jamu, obat tradisional, atau herbal, terutama yang menjanjikan efek instan. Jika menemukan produk mencurigakan atau tanpa izin resmi, masyarakat diminta segera melapor.

“Konsumsi obat herbal mengandung BKO dapat menimbulkan efek samping yang serius seperti nyeri dada, pembengkakan pada wajah, gangguan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, bahkan kematian jika digunakan dalam dosis tinggi atau dalam jangka panjang,” tegas BPOM.

BPOM juga menegaskan telah memberikan perintah penarikan dan pemusnahan terhadap produk bermasalah, termasuk pencabutan izin edar dan peringatan kepada produsen. (may)

Baca juga: Ribuan Peserta BPJS Gratis di Lumajang Dinonaktifkan, Begini Cara Aktifkan Kembali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *