Blusukan Pakai Motor, Bupati Lumajang Pantau Langsung Distribusi LPG 3 Kg hingga ke Pelosok
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat pengawasan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram guna menjamin stabilitas stok dan harga di tingkat konsumen. Langkah responsif ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) lapangan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Minggu (29/3/2026).
Menariknya, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini memilih menggunakan sepeda motor untuk menjangkau titik-titik distribusi secara door-to-door. Metode ini sengaja dipilih agar pemerintah dapat melihat kondisi riil di lapangan tanpa sekat, mulai dari rantai pasok di agen, pangkalan, hingga pengecer kecil di gang-gang pemukiman.
Fokus Pantauan di Wilayah Padat Distribusi
Kegiatan monitoring ini dipusatkan di dua wilayah dengan aktivitas konsumsi tinggi, yakni Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Pasirian. Hasil pantauan menunjukkan adanya fluktuasi pasokan dan variasi harga di tingkat pengecer akibat meningkatnya permintaan masyarakat selama periode libur Idulfitri.
Menanggapi temuan tersebut, Bunda Indah menegaskan bahwa Pemkab Lumajang berkomitmen menjaga hak masyarakat prasejahtera untuk mendapatkan gas subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami ingin memastikan distribusi berjalan dengan baik dan masyarakat tetap mendapatkan LPG sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga stabilitas kebutuhan pokok,” tegas Bunda Indah di sela-sela peninjauan.
Sinergi Rantai Pasok dan Peran Masyarakat
Sebagai tindak lanjut dari sidak tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana memanggil para pemangku kepentingan dalam waktu dekat. Koordinasi ini akan melibatkan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, hingga pemilik pangkalan untuk menyinkronkan alur distribusi agar lebih tepat sasaran.
“Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama untuk memperkuat sinergi. Kami ingin memastikan alur distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Selain penguatan pengawasan formal, pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk ikut serta dalam skema pengawasan partisipatif. Warga diminta untuk berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan dan melaporkan apabila menemukan adanya praktik penimbunan atau harga yang melampaui batas kewajaran di lapangan.
Melalui pendekatan yang adaptif dan terjun langsung ke bawah, Pemkab Lumajang berharap sistem penyaluran energi bersubsidi dapat berjalan lebih transparan, tertib, dan mampu merespons dinamika kebutuhan warga secara cepat. (may)
