Begini Kata Bupati Lumajang Soal Sound Horeg di Agustusan Mendatang

0
Bupati Lumajang Sebut Sound Horeg Tidak Dilarang, Tapi Harus Diatur dan Tidak Ganggu Masyarakat

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyebut belum mengambil kebijakan terkait penggunaan “sound horeg” yang tengah menjadi sorotan di sejumlah daerah. Meski demikian, sudah ada ancang-ancang aturan terkait gelaran sound system di agustusan mendatang ini.

Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keluhan resmi dari masyarakat Lumajang, baik secara langsung maupun melalui surat atau pesan pribadi.

“Selama ini belum ada yang menyampaikan keluhan ke saya, baik lewat WA maupun surat resmi dari masyarakat. Makanya saya sampai hari ini belum mengambil kebijakan,” ujar Bunda Indah.

Meski demikian, Bunda Indah tidak tinggal diam. Ia menunggu arahan dan regulasi teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah keluarnya Fatwa MUI Jatim Nomor 1 Tahun 2025 mengenai penggunaan sound horeg.

Menurutnya, fatwa tersebut tidak melarang secara mutlak, namun memberikan batasan agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan atau kemaksiatan.

“Saya pikir fatwa MUI tidak melarang secara total adanya sound horeg, tapi membolehkan dengan catatan. Tidak mengganggu lingkungan dan tetap menjaga kondusivitas, sebagaimana yang saya sampaikan,” terangnya.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang siap mengikuti dan mengawal arahan tersebut bersama Kapolres.

Nantinya, seluruh perizinan penggunaan sound horeg akan melalui koordinasi dengan kepolisian, termasuk pengaturan teknis seperti batas desibel suara.

“Nanti ketika mereka minta izin ke Polres, saya minta agar ada batasan-batasan. Polres akan mengatur secara teknis, seperti desibel. Tapi tentu, tetap akan terdengar seperti sound horeg,” tandasnya. (may)

Baca juga: MUI Jatim Keluarkan Fatwa: Sound Horeg Haram Jika Timbulkan Gangguan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *