Beda Ijazah Palsu dan Ijazah Asli, Jangan Salah ya!

0
IMG_6477

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Di era digital dan persaingan kerja yang semakin ketat, ijazah menjadi salah satu dokumen penting yang sering dijadikan syarat utama dalam melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan. Namun, maraknya kasus pemalsuan ijazah membuat masyarakat harus lebih waspada dan memahami perbedaan antara ijazah asli dan ijazah palsu. Lalu, apa saja sebenarnya perbedaan mendasar antara ijazah asli dan ijazah palsu? Berikut penjelasannya.

1. Asal Instansi Pendidikan

Ijazah Asli diterbitkan oleh institusi pendidikan resmi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau Kementerian Agama (Kemenag). Nama sekolah, universitas, atau lembaga pendidikan yang tertera pada ijazah dapat diverifikasi dan memiliki izin operasional yang sah.

Ijazah Palsu biasanya mencantumkan nama institusi yang tidak terdaftar, fiktif, atau bahkan menggunakan nama institusi terkenal namun tidak pernah mengeluarkan ijazah tersebut. Ada juga ijazah palsu yang mengatasnamakan universitas luar negeri abal-abal (diploma mill).

2. Nomor Seri dan Tanda Tangan

Ijazah Asli memiliki nomor seri unik yang terdaftar di database institusi pendidikan dan, untuk tingkat tertentu, di database pemerintah. Tanda tangan pejabat yang berwenang, seperti kepala sekolah atau rektor, serta cap basah institusi menjadi ciri khas ijazah asli.

Ijazah Palsu seringkali tidak memiliki nomor seri yang valid atau menggunakan nomor acak. Tanda tangan dan cap institusi biasanya dipalsukan, bahkan kadang hanya berupa hasil scan atau print, bukan cap basah.

3. Kualitas Kertas dan Cetakan

Ijazah Asli dicetak menggunakan kertas khusus yang sulit diduplikasi, dengan fitur keamanan seperti watermark, hologram, atau microtext. Kualitas cetakan juga tajam dan rapi.

Ijazah Palsu umumnya menggunakan kertas biasa tanpa fitur keamanan. Cetakan sering tampak buram, tidak presisi, atau mudah luntur. Jika diterawang, tidak ada watermark atau tanda khusus lain.

4. Data Pribadi dan Nilai

Ijazah Asli mencantumkan data pribadi, nomor induk siswa/mahasiswa, dan nilai yang sesuai dengan data di sekolah atau kampus. Data tersebut bisa diverifikasi ke institusi penerbit.

Ijazah Palsu seringkali mencantumkan data yang tidak valid, nilai yang terlalu tinggi atau tidak masuk akal, bahkan ada yang mengosongkan kolom nilai.

5. Proses Perolehan

Ijazah Asli diperoleh melalui proses pendidikan yang sah, mulai dari mengikuti pembelajaran, ujian, hingga kelulusan.

Ijazah Palsu biasanya bisa “dibeli” tanpa proses belajar, hanya dengan membayar sejumlah uang kepada oknum atau sindikat.

Mengapa Harus Waspada?

Menggunakan ijazah palsu adalah tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum, baik bagi pembuat, penjual, maupun pengguna. Selain itu, pemalsuan ijazah mencoreng integritas pribadi dan institusi pendidikan. Pihak perusahaan atau instansi pemerintah kini juga semakin ketat dalam melakukan verifikasi ijazah.

Penutup

Memahami perbedaan ijazah asli dan palsu sangat penting agar tidak terjebak dalam praktik ilegal yang merugikan. Jika ragu terhadap keaslian ijazah, lakukan verifikasi ke institusi pendidikan terkait atau cek melalui sistem verifikasi daring yang kini sudah banyak disediakan oleh pemerintah dan kampus. Selalu utamakan kejujuran dan integritas dalam pendidikan dan dunia kerja! (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

www.mediacenterlumajang.com