Bupati Lumajang Akan Tinjau Kembali Kebijakan Tenaga Kontrak yang Dirumahkan

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan akan meninjau kembali kebijakan terkait tenaga kontrak yang dirumahkan karena tidak memenuhi syarat. Ia menyatakan akan mencari solusi agar dapat meminimalisir jumlah tenaga kontrak yang terdampak.
Sedikitnya ada 542 tenaga honorer yang dirumahkan. Dari jumlah tersebut, 437 tenaga kontrak dirumahkan secara permanen, sementara 105 lainnya ditarik kembali melalui outsorcing.
“Saya akan pelajari terkait tenaga kontrak yang dirumahkan karena tidak memenuhi syarat. Kita akan meminimalisir jumlahnya tanpa harus melanggar aturan,” ungkapnya.
Pernyataan ini disampaikan Bunda Indah di tengah upayanya melakukan efisiensi anggaran daerah, menyusul pemangkasan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp56 miliar untuk Kabupaten Lumajang. Ia menegaskan bahwa efisiensi menjadi langkah utama agar program-program prioritas tetap berjalan.
“Tahun ini, efisiensi yang akan saya terapkan adalah anggaran perjalanan dinas dikurangi 50%, ATK 60-70%, kajian, bimbingan teknis, serta pelatihan-pelatihan yang tidak urgen akan dihapus, dan program-program lain juga akan diefisienkan,” jelasnya.
Hasil dari efisiensi ini akan dialokasikan untuk berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti layanan kesehatan gratis di puskesmas, persalinan gratis bagi ibu melahirkan, serta pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, bendungan, dan perbaikan sekolah rusak. (may)