Tarif Pendamping Gunung Semeru Dievaluasi

Ranu Kumbolo.
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Kebijakan jasa pendamping Gunung Semeru dievaluasi. Mulai dari tarif jasa hingga fasilitas yang diberikan.
Yuli Harismawati, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mengatakan, peran pendamping seharusnya lebih dari sekadar menjaga batas pendakian. Mereka juga perlu memberikan edukasi kepada pendaki mengenai pentingnya pelestarian lingkungan.
“Pendamping itu bisa diibaratkan sebagai pemandu wisata yang memiliki tugas lebih luas, termasuk memberikan edukasi tentang konservasi lingkungan. Dengan begitu, pendakian tidak hanya menjadi perjalanan fisik, tetapi juga pengalaman belajar tentang kelestarian alam,” jelasnya dinukil dari portal berita Pemkab Lumajang, Jumat (14/2/2025).
Selain itu, evaluasi juga dilakukan pada tarif jasa pendamping yang mencapai Rp300 ribu. Apalagi tarif jasa ini masih menuai perdebatan di kalangan wisatawan.
“Kami masih menunggu hasil evaluasi dari pihak pengelola pendakian. Kemungkinan besar ada penyesuaian tarif atau peningkatan layanan agar tarif yang dikenakan lebih sesuai dengan apa yang diberikan,” tambah Yuli.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak, baik untuk wisatawan, penyedia jasa pendamping, maupun pengelola taman nasional.
Sekadar informasi, saat ini jalur pendakian Gunung Semeru masih ditutup. Jalur pendakian gunung Semeru ditutup hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Cuaca ekstrem jadi penyebab penutupan sementara tersebut.
Informasi penutupan ini tertuang melalui surat Nomor PG/4/T.8/TU/K64.5.1/B/02/2025 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Pendakian Gunung Semeru.
“Mencermati kondisi cuaca dan dengan mempertimbangkan himbauan dari badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait cuaca ekstrem selama bulan Februari 2025 dan evaluasi pengelolaan pendakian Gunung Semeru, BBTNBTS akan memperpanjangan penutupan pendakian Gunung Semeru hingga waktu yang belum dapat ditentukan,” ujar Rudijanta Tjahja Nugraga, Kepala BB TNBTS dalam suratnya. (may)
Baca juga: Wisata Ranu Regulo di Lumajang Ditutup