Bunda Indah Ingatkan Perangkat Desa Lumajang: Jangan Bebani Warga dengan Pungutan Ilegal
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Masyarakat harus mendapatkan pelayanan administrasi desa yang mudah, cepat, dan bebas dari pungutan ilegal. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun di lingkungan pemerintahan desa.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja, Jumat (30/10/2026).
Menurut Bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut, perangkat desa merupakan aparatur yang paling dekat dengan masyarakat. Setiap hari, mereka berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan warga, mulai dari pengurusan administrasi hingga pelayanan pemerintahan. Karena itu, integritas dan profesionalisme harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas.
“Tidak boleh ada lagi penarikan uang ilegal atau pungli dalam bentuk apa pun. Pelayanan desa harus bersih dan tanpa beban bagi warga,” tegas Bunda Indah.
Ia mengingatkan bahwa kantor desa merupakan rumah pelayanan masyarakat. Artinya, setiap warga berhak memperoleh pelayanan sesuai ketentuan tanpa dipersulit ataupun dibebani biaya yang tidak memiliki dasar hukum.
Transparansi Keuangan Desa Jadi Perhatian
Selain menyoroti praktik pungutan liar, Bupati Lumajang juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengelolaan pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dana yang bersumber dari masyarakat harus dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui bahwa setiap penerimaan dan penggunaan dana dilakukan secara benar.
Bunda Indah juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa perlu lebih kreatif dalam menentukan prioritas pembangunan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi warga.
Efisiensi anggaran, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan desa.
PPDI Diharapkan Jadi Penggerak Profesionalisme Perangkat Desa
Dalam kesempatan tersebut, Bunda Indah menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus PPDI Kabupaten Lumajang yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru tidak hanya memperkuat organisasi, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia perangkat desa.
Pembinaan anggota perlu diarahkan pada penguatan kapasitas, etika kerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan pelayanan pemerintahan. PPDI juga diharapkan mampu melakukan pembenahan internal dan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
Pemerintah Kabupaten Lumajang, lanjut Bunda Indah, berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas perangkat desa secara proporsional dengan tetap memperhatikan ketentuan regulasi yang berlaku.
Ia berharap momentum pelantikan pengurus PPDI dapat menjadi titik penguatan komitmen seluruh perangkat desa untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, menyatukan langkah, serta meneguhkan komitmen dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat Lumajang,” pungkasnya.
Penguatan integritas aparatur desa menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pelayanan yang bersih, pengelolaan keuangan yang transparan, dan kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan desa yang benar-benar mengutamakan kepentingan warga. (may)
