Lumajang Siapkan Tata Kelola Karbon, Target Penurunan Emisi Perlu Terukur

0
Lumajang Siapkan Tata Kelola Karbon, Target Penurunan Emisi Perlu Terukur

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Upaya menurunkan emisi gas rumah kaca di Kabupaten Lumajang perlu didukung data yang akurat, program yang terencana, dan indikator keberhasilan yang dapat diukur.

Pendekatan tersebut menjadi perhatian Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau Bunda Indah, saat menghadiri Workshop Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon (TKNEK) yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada 14 Oktober 2026.

Pembahasan ini membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan perlindungan lingkungan dengan agenda pembangunan. Potensi lingkungan tidak hanya perlu dipertahankan, tetapi juga dikelola melalui aksi mitigasi yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bunda Indah menekankan bahwa pengelolaan lingkungan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah perlu mengenali potensi wilayah, menentukan prioritas yang realistis, serta memastikan setiap program memiliki indikator pelaksanaan dan evaluasi.

“Pengelolaan lingkungan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Kita perlu mengidentifikasi potensi yang dimiliki Lumajang, menentukan langkah prioritas yang bisa dilaksanakan, serta memastikan setiap program memiliki perencanaan dan indikator yang jelas. Dengan begitu, upaya menjaga lingkungan dapat berjalan seiring dengan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemetaan Emisi Menjadi Dasar Penentuan Program

Salah satu langkah awal dalam tata kelola karbon adalah mengidentifikasi sumber emisi dan memetakan kondisi lingkungan di wilayah yang menjadi sasaran program. Proses ini mencakup penentuan lokasi, kondisi awal atau baseline, kewenangan pemerintah, serta pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan data.

Data tersebut diperlukan untuk menentukan aksi mitigasi yang sesuai dengan kondisi daerah. Tanpa informasi dasar yang memadai, pemerintah akan kesulitan mengukur perubahan emisi maupun menilai efektivitas program yang telah dilaksanakan.

Karena itu, rencana penurunan emisi perlu diintegrasikan ke dalam dokumen pembangunan daerah, program kerja, penganggaran, hingga pelayanan publik. Pengukuran, pelaporan, dan verifikasi atau Measurement, Reporting, and Verification (MRV) juga diperlukan untuk memastikan hasil mitigasi dapat dinilai secara transparan dan dipertanggungjawabkan.

Nilai Ekonomi Karbon Membutuhkan Tata Kelola yang Jelas

Selain aspek lingkungan, pengelolaan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) memerlukan kajian mengenai mekanisme pelaksanaan dan pembiayaan. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan karakteristik aksi mitigasi, ketentuan yang berlaku, serta kesiapan hasil mitigasi untuk didaftarkan atau disertifikasi apabila memenuhi persyaratan.

Peluang investasi dan skema pembiayaan juga perlu dikaji bersama kejelasan pembagian hak, manfaat, serta risiko di antara pihak yang terlibat. Dengan demikian, potensi ekonomi dari aksi mitigasi tidak hanya dipandang sebagai peluang, tetapi juga sebagai kegiatan yang membutuhkan tata kelola dan pertanggungjawaban.

Keberlanjutan program turut bergantung pada koordinasi lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Pengelolaan aset, termasuk pengoperasian dan pemeliharaannya, perlu direncanakan agar kegiatan mitigasi dapat berjalan dalam jangka panjang.

Dampak & Poin Penting Bagi Warga

  • Perencanaan lingkungan lebih terarah: program penurunan emisi perlu didasarkan pada kondisi dan potensi nyata Kabupaten Lumajang.
  • Hasil program dapat dievaluasi: indikator dan data yang jelas membantu pemerintah menilai efektivitas aksi mitigasi.
  • Peluang ekonomi perlu dikaji: potensi pembiayaan dan investasi karbon harus mengikuti ketentuan serta mekanisme yang berlaku.
  • Manfaat pembangunan perlu diperhatikan: perlindungan lingkungan diharapkan berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
  • Koordinasi menjadi faktor penting: keberhasilan program membutuhkan keterlibatan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Bagi Kabupaten Lumajang, penguatan tata kelola NEK menjadi bagian dari upaya menghubungkan perlindungan lingkungan dengan pembangunan berkelanjutan. Dukungan data yang dapat dipertanggungjawabkan, penentuan prioritas, dan evaluasi terukur akan menjadi unsur penting agar rencana penurunan emisi dapat diterapkan secara konsisten dan memberikan manfaat jangka panjang. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *