Bupati Lumajang Perluas Perlindungan Sosial, Lansia dan Anak Yatim Jadi Prioritas
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan langkah perlindungan sosial bagi tiga lansia bersaudara yang tinggal di Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang. Upaya tersebut mencakup penyediaan kepastian tempat tinggal serta program pemberdayaan agar mereka tetap dapat hidup mandiri sesuai kemampuan.
Komitmen itu disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat mengunjungi kediaman ketiga lansia di RT 03 RW 28, Kelurahan Tompokersan, Senin (6/7/2026). Kunjungan dilakukan setelah Bupati menerima informasi mengenai kondisi mereka ketika melakukan peninjauan wilayah menggunakan sepeda motor.
Pemkab Upayakan Perpanjangan Sewa Lahan Tempat Tinggal
Dalam kunjungan tersebut, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menaruh perhatian pada kondisi tempat tinggal ketiga lansia yang berdiri di atas lahan sewa.
Meski selama ini mereka telah menerima santunan bulanan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kepastian tempat tinggal dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk memperpanjang masa sewa selama tiga tahun.
“Kami berencana menyewa kembali lahan tersebut kepada pemiliknya selama tiga tahun, agar mereka tidak perlu khawatir lagi akan tempat tinggal,” ujar Indah Amperawati.
Pemberdayaan Disiapkan Lewat Usaha Ternak Ayam
Selain memberikan perlindungan terhadap tempat tinggal, pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi.
Melihat ketiga lansia telah terbiasa memelihara ayam, Pemkab Lumajang berencana menambah bantuan ternak agar kegiatan tersebut dapat terus dikembangkan sebagai sumber penghasilan tambahan yang sesuai dengan kondisi mereka.
Pemerintah juga menawarkan fasilitas tinggal di panti sosial yang menyediakan tempat tinggal, konsumsi, dan layanan kesehatan. Namun, ketiganya memilih tetap tinggal di lingkungan tempat mereka selama ini bermukim karena merasa nyaman dengan dukungan masyarakat sekitar.
“Kepedulian warga sekitar menjadi modal utama mereka bertahan. Pak RT, Pak RW, dan tetangga selalu sigap membantu,” kata Bupati.
Anak Yatim Tetap Didukung Melalui Bantuan Pendidikan
Dalam rangkaian kunjungan yang sama, Bupati juga menemui seorang anak yatim yang masih bersekolah dan tinggal bersama keluarganya.
Menurut Indah Amperawati, Pemerintah Kabupaten Lumajang menerapkan pendekatan perlindungan sosial yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing penerima manfaat.
“Selama ini kita memfasilitasi anak yatim yang bersedia tinggal di panti asuhan. Namun bagi yang tetap tinggal bersama keluarga, terutama yang masih sekolah, kita bantu kebutuhan pendidikannya,” ujarnya.
Dinas Sosial Lakukan Verifikasi Data DTKS
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data ketiga lansia ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah, data tersebut akan diusulkan kepada Kementerian Sosial agar mereka dapat mengakses program perlindungan sosial secara lebih optimal dan tepat sasaran.
Menurutnya, pemutakhiran data menjadi langkah penting untuk memastikan setiap warga memperoleh layanan sosial sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan tersebut juga menunjukkan kuatnya semangat gotong royong di lingkungan masyarakat. Selama ini, warga sekitar turut membantu kebutuhan sehari-hari ketiga lansia, sementara mereka tetap berupaya mandiri dengan memelihara ayam sebagai tambahan penghasilan.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak hanya diwujudkan melalui pemberian bantuan, tetapi juga dengan menciptakan rasa aman, memperkuat kemandirian, serta memastikan masyarakat memperoleh kesempatan hidup yang lebih layak melalui kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dan lingkungan sekitar. (may)
