Temui Massa BEM se-Lumajang, Ketua DPRD Oktafiyani Teken Pakta Integritas Serap Aspirasi
LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang membuka ruang dialog terbuka saat menemui ratusan massa aksi yang memadati depan Gedung Parlemen. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam memperkuat partisipasi publik dan menjaga saluran komunikasi demokrasi yang sehat antara masyarakat dengan wakil rakyat.
Aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut digulirkan oleh aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Lumajang bersama Aliansi Cipayung, Kamis (18/6/2026). Kedatangan massa dikawal langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lumajang guna memastikan aksi berjalan tertib dan aman.
Merespons kehadiran para aktivis kampus, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, turun langsung ke pelataran gedung untuk berdialog. Ia didampingi oleh Wakil Ketua I Eko Adis Prayoga dan Wakil Ketua III Sudi guna mendengarkan langsung poin-poin tuntutan yang dibawa oleh perwakilan mahasiswa.
“DPRD memiliki kewajiban untuk menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses tindak lanjut sesuai fungsi kelembagaan yang kami miliki,” tegas Oktafiyani di hadapan para peserta aksi.
Penandatanganan Pakta Integritas di Depan Mahasiswa
Oktafiyani menjelaskan bahwa ruang dialektika yang cair dan terbuka seperti ini sangat krusial dalam iklim demokrasi regional. Masukan konstruktif dari kalangan intelektual muda dinilai mampu mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat bawah.
Sebagai bentuk kepastian hukum dan keseriusan kelembagaan, jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang bersedia menandatangani pakta integritas di hadapan massa aksi. Dokumen tersebut memuat poin-poin kesepakatan formal yang menyatakan bahwa:
-
Penerimaan Resmi: Anggota legislatif telah menerima, mendengar, dan memahami hak konstitusional penyampaian pendapat mahasiswa.
-
Pencatatan Tuntutan: Seluruh draf aspirasi tertulis dicatat secara resmi ke dalam lembar dokumen sekretariat dewan.
-
Penyaluran Aspirasi: Dewan berkomitmen meneruskan dan menjembatani rekomendasi tuntutan tersebut kepada instansi atau lembaga pusat yang memiliki otoritas kebijakan.
Aksi Berjalan Damai dan Tertib
Berbeda dengan jalannya aksi unjuk rasa di beberapa kota besar yang kerap diwarnai ketegangan, demonstrasi mahasiswa di Bumi Semeru ini berlangsung kondusif dan penuh rasa saling menghormati sejak siang hingga sore hari.
Melalui mediasi dan dialog teatrikal yang tertib, DPRD Kabupaten Lumajang berharap budaya kritis yang sehat dari kalangan mahasiswa dapat terus dirawat. Pimpinan dewan berjanji akan mengawal jalannya juknis tindak lanjut dari pakta integritas yang telah ditandatangani, agar fungsi representasi parlemen benar-benar berjalan optimal demi kemaslahatan masyarakat Lumajang secara luas. (may)
