Gandeng KADIN, Pemkab Lumajang Teken MoU Ritel Modern untuk Wadahi Produk UMKM

0
Gandeng KADIN, Pemkab Lumajang Teken MoU Ritel Modern untuk Wadahi Produk UMKM

LUMAJANG (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan dengan membangun jembatan kolaborasi antara pelaku usaha mikro dan jaringan pasar modern. Langkah taktis ini diambil agar produk-produk lokal karya pelaku UMKM Lumajang tidak kalah saing dan bisa mendapatkan porsi pemasaran yang strategis di etalase toko ritel modern.

Komitmen kerja sama lintas sektor tersebut diwujudkan melalui agenda audiensi sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemkab Lumajang dengan pihak pengelola toko ritel modern. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Senin (15/6/2026).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memaparkan bahwa intervensi pemerintah daerah dalam perekonomian bertindak sebagai fasilitator yang membuka sumbat sumbatan pasar. Melalui regulasi kemitraan ini, dunia usaha skala besar dituntut ikut bertanggung jawab memperkuat dan menyerap rantai ekonomi lokal secara inklusif.

“Pembangunan ekonomi membutuhkan kolaborasi. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus berjalan bersama agar peluang ekonomi dapat dirasakan lebih luas,” urai bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut.

KADIN Lumajang Jadi Mitra Strategis

Guna memastikan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk UMKM yang masuk ke pasar modern memenuhi standar operasional produsen, Pemkab Lumajang menggandeng Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lumajang sebagai kurator sekaligus pendamping teknis di lapangan.

Ketua KADIN Lumajang, Agus Setiawan, menyambut positif penandatanganan kerja sama ini. Menurutnya, sinergi ini menjadi babak baru untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan saling menguntungkan (win-win solution) antara korporasi ritel dan pengrajin lokal.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi daerah dan memberikan ruang lebih besar bagi produk masyarakat untuk berkembang,” jelas Agus Setiawan.

Tiga Target Penguatan Ekosistem Ritel

Melalui payung hukum MoU yang telah disepakati, ada tiga poin utama yang akan diakselerasi oleh Pemkab, KADIN, dan manajemen ritel modern dalam waktu dekat:

  • Alokasi Rak Khusus: Menyediakan sudut atau rak khusus bertitik pandang strategis di dalam toko untuk mendisplay produk camilan dan kerajinan khas Lumajang.

  • Standardisasi Mutu: Memberikan pelatihan kemasan (packaging), kepengurusan izin PIRT, serta sertifikasi halal bagi pelaku UMKM binaan.

  • Kemitraan Pasokan: Membuka peluang kerja sama penyerapan bahan baku lokal Lumajang untuk rantai produksi ritel yang lebih luas.

Melalui komitmen bersama ini, Pemkab Lumajang berharap kemajuan investasi sektor ritel berjejaring tidak lagi mematikan usaha rakyat kecil, melainkan justru menjadi motor penggerak baru yang membantu UMKM naik kelas, membuka lapangan kerja harian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *