Perubahan APBDes 2026 Dievaluasi, Desa Grobogan Perkuat Akurasi Perencanaan Anggaran
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, menjalani tahapan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kedungjajang pada Senin (16/3/2026) ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan perubahan anggaran desa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sekaligus tepat sasaran.
Dalam proses tersebut, Pemerintah Desa Grobogan diwakili oleh Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Perencanaan. Evaluasi difasilitasi oleh pihak kecamatan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengawasan terhadap tata kelola keuangan desa.
Melalui evaluasi ini, setiap komponen dalam rancangan perubahan APBDes ditelaah secara menyeluruh, mulai dari struktur anggaran, penentuan prioritas program, hingga keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan desa.
Sekretaris Desa Grobogan menyebutkan bahwa tahapan evaluasi menjadi langkah krusial untuk menjaga kualitas perencanaan anggaran.
“Melalui kegiatan evaluasi ini, kami dapat memastikan bahwa rancangan perubahan APBDes yang disusun telah sesuai dengan ketentuan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan dari pihak kecamatan turut membantu meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan.
“Evaluasi ini menjadi sarana pembinaan dan pendampingan bagi pemerintah desa agar pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.
Selain sebagai bentuk pengawasan, evaluasi juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Dengan melalui tahapan ini, Pemerintah Desa Grobogan diharapkan mampu menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih efektif, tepat guna, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. (may)
