Pemkab Lumajang Sidak Makanan dan Obat Jelang Lebaran 2026
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat pengawasan pangan dan obat-obatan menjelang Idulfitri 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan produk yang dijual aman, sehat, dan sesuai standar.
Pada Rabu (4/3/2026), tim petugas melakukan pemeriksaan di beberapa pusat perbelanjaan dan toko jajanan. Hasilnya, ditemukan sejumlah produk yang belum memiliki izin edar dan beberapa yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
Dewi Anggun Fara Dillah, Amd.Farm., Pengelola Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Lumajang, menyatakan penanganan dilakukan dengan pendekatan edukatif. “Kami ingin masyarakat bisa berbelanja tanpa khawatir. Produk tanpa izin kami arahkan untuk segera mengurus perizinan, sementara yang kedaluwarsa harus diretur atau dimusnahkan,” ujarnya.
Produk yang bisa dikembalikan akan diganti oleh produsen, sedangkan produk yang tidak dapat ditarik akan dimusnahkan agar tidak beredar di pasaran. Pemeriksaan juga menekankan pentingnya kepemilikan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), karena produk resmi lebih terjamin kualitas dan keamanannya.
Selain makanan dan minuman, pengawasan juga mencakup obat-obatan, yang permintaannya meningkat menjelang Lebaran. Langkah ini bertujuan mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Dewi Anggun menekankan pentingnya peran masyarakat. Konsumen diminta selalu mengecek izin edar, kemasan, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli. “Perlindungan konsumen adalah tanggung jawab bersama. Kami memastikan keamanan, tetapi kesadaran warga juga penting,” katanya.
Pemkab Lumajang menegaskan pengawasan yang konsisten ini diharapkan membuat perayaan Idulfitri 2026 berlangsung aman dan nyaman. Selain menjaga kualitas produk, langkah ini juga membangun kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan kesehatan di daerah. (may)
