Bupati Lumajang: FKDM Jadi Sistem Peringatan Dini Warga untuk Jaga Kondusivitas Daerah
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat sistem kewaspadaan dini berbasis partisipasi warga melalui pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2024–2028. Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, FKDM menjadi garda awal untuk mendeteksi potensi gangguan yang dapat memengaruhi stabilitas dan ketenteraman wilayah.
Pengukuhan FKDM dilakukan oleh Bupati yang akrab disapa Bunda Indah di Stadion Semeru, Selasa (23/12/2025). Dalam sambutannya, ia menilai tantangan sosial yang semakin kompleks membutuhkan mekanisme deteksi dini yang cepat, responsif, serta kuat di tengah masyarakat.
“FKDM adalah mata dan telinga pemerintah daerah di tengah masyarakat. Melalui peran ini, potensi ancaman dan gangguan dapat diidentifikasi sejak awal, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” tegas Bunda Indah.
Bunda Indah menjelaskan, FKDM berfungsi sebagai penghubung strategis antara masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaring informasi kewilayahan. Informasi yang dihimpun FKDM kemudian diolah serta dikoordinasikan agar menjadi dasar kebijakan preventif yang tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa peran FKDM tidak hanya terbatas pada pelaporan informasi, namun juga memperkuat kesiapsiagaan sosial warga. Melalui pendekatan deteksi dini dan cegah dini, FKDM diharapkan mampu meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap potensi konflik sosial, gangguan keamanan, premanisme, hingga ancaman bencana alam.
“Stabilitas daerah tidak dapat dijaga hanya oleh pemerintah. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat. FKDM menjadi wadah partisipasi warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketenteraman lingkungan,” ujarnya.
Dalam konteks Lumajang yang memiliki karakter kewilayahan dinamis dan beragam, sistem peringatan dini yang berakar di masyarakat dinilai mampu membantu pemerintah merespons dinamika sosial secara lebih cepat dan terukur. Bunda Indah juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan FKDM sebagai mitra strategis dalam perumusan kebijakan kewaspadaan dini.
“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan FKDM, saya optimistis Lumajang dapat tetap aman, kondusif, dan tangguh menghadapi berbagai potensi gangguan,” pungkasnya.
Pengukuhan FKDM Kabupaten Lumajang periode 2024–2028 diharapkan memperkuat sistem kewaspadaan dini sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sosial sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. (may)
