NASTRAP Kombes Arsal Sahban Ungkap Ancaman Kejahatan Blockchain, Rp300 Miliar Hilang dalam Hitungan Menit

0
NASTRAP Kombes Arsal Sahban Ungkap Ancaman Kejahatan Blockchain, Rp300 Miliar Hilang dalam Hitungan Menit

Lembang (mediacenterlumajang.com) – Kejahatan keuangan di era digital mengalami perubahan signifikan seiring berkembangnya teknologi blockchain.

Hilangnya aset digital senilai Rp300 miliar dalam waktu 14 menit menjadi salah satu contoh konkret ancaman tersebut, sebagaimana diungkap dalam Naskah Strategi Perorangan (NASTRAP) terbaik Sespimti Polri karya Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H.

NASTRAP tersebut mengangkat strategi Polri dalam menghadapi dampak negatif teknologi blockchain terhadap stabilitas keuangan negara dan dianugerahi Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Aksara Utama (Novelty). Sebab dinilai menghadirkan gagasan strategis baru yang belum banyak dibahas dalam karya ilmiah sebelumnya.

Dalam naskahnya, Arsal menegaskan bahwa karakter kejahatan di era blockchain telah mengalami perubahan mendasar.

Kejahatan tersebut tidak lagi dapat dikategorikan sebagai cyber crime semata, melainkan telah berkembang menjadi cyber dependent financial crime, yakni kejahatan yang secara langsung menargetkan sistem keuangan dan ekonomi nasional.

“Yang kita hadapi saat ini adalah kejahatan berdimensi baru. Bukan hanya sekadar cyber crime, tetapi sudah berada pada cyber dependent financial crime, yaitu kejahatan yang langsung menembus ke jantung ekonomi. Karena itu, Polri juga harus merespons dengan kecepatan yang sama,” ujar Kombes Pol Arsal Sahban.

Salah satu kasus yang disoroti dalam NASTRAP tersebut adalah peretasan platform kripto domestik Indodax pada November 2024, di mana aset digital senilai Rp300 miliar berpindah lintas blockchain dan yurisdiksi dalam hitungan menit.

Dana tersebut dialihkan melalui sejumlah jaringan blockchain, mixer, serta Virtual Asset Service Provider (VASP) luar negeri, sehingga menyulitkan proses pelacakan dan pengembalian aset meskipun telah dilakukan permintaan bantuan hukum internasional (MLAT).

Selain kasus domestik, Arsal juga menyoroti peretasan Ronin Bridge milik Axie Infinity pada 2022 yang menyebabkan kerugian sekitar Rp8,8 triliun. Ada juga persoalan Worldcoin terkait pengumpulan data biometrik masyarakat yang dikonversi menjadi aset digital dan menimbulkan tantangan hukum bagi aparat penegak hukum.

Menurut Arsal, karakter kejahatan berbasis blockchain bersifat cepat, anonim, lintas yurisdiksi, dan berdampak sistemik. Sehingga menuntut perubahan pendekatan penegakan hukum yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berbasis pemahaman teknologi.

NASTRAP tersebut dipresentasikan pada 3 Desember 2025 di hadapan tim penguji dan kembali diseleksi pada 4 Desember 2025 bersama 13 peserta NASTRAP terbaik dari masing-masing kelompok uji di hadapan Kepala Sespim Polri, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai NASTRAP terbaik.

Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Aksara Utama (Novelty) secara resmi diberikan pada yudisium 16 Desember 2025, menjelang berakhirnya pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34, Sespimmen Polri Dikreg ke-65, SPPK Angkatan ke-2, dan Sespimma Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025.

Penghargaan tersebut menegaskan urgensi kesiapan Polri dalam menghadapi kejahatan modern yang tidak hanya mengancam individu, tetapi juga stabilitas keuangan dan keamanan nasional di era teknologi digital. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *