Dinkes Lumajang Dorong Penerapan Standar Dunia untuk Program Makan Bergizi Gratis

0
Dinkes Lumajang Dorong Penerapan Standar Dunia untuk Program Makan Bergizi Gratis

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (Dinkes dan P2KB) Kabupaten Lumajang menekankan pentingnya penerapan standar keamanan pangan berlevel internasional dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinkes dan P2KB, dr. Rosyidah, saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan lembaga pendidikan penerima manfaat di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, keamanan pangan merupakan pondasi utama keberhasilan program MBG karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan perkembangan anak. Ia menegaskan, seluruh penyelenggara program harus menjadikan standar internasional sebagai acuan dalam setiap tahapan pengolahan makanan.

“Yang kita layani adalah anak-anak. Kita tidak boleh main-main dengan keamanan pangan. Semua proses harus mengikuti standar global agar setiap makanan yang disajikan benar-benar aman dan bergizi,” tegasnya.

Rosyidah menjelaskan, penerapan keamanan pangan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian.

Setiap Tempat Pengolahan Pangan (TPP) yang terlibat diwajibkan memiliki izin usaha jasa boga golongan B serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“SLHS bukan formalitas. Itu bukti bahwa tempat pengolahan memenuhi syarat higienis dan sanitasi, sesuai standar global yang diterapkan di banyak negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Pemkab Lumajang dalam memperkuat ketahanan gizi masyarakat. Dengan pengawasan yang ketat, pemerintah ingin memastikan setiap menu MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga diproduksi di lingkungan yang higienis dan terpantau.

“Kalau makanan yang kita sajikan tidak aman, maka tujuan program ini gagal. Kita ingin memastikan bahwa setiap suapan yang masuk ke mulut anak-anak adalah makanan yang sehat, bersih, dan layak konsumsi,” tambahnya.

Selain pengawasan, Rosyidah juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas tenaga pengolah makanan. Petugas SPPG dan mitra jasa boga didorong untuk memahami prinsip-prinsip keamanan pangan modern, seperti pencegahan kontaminasi silang, pengaturan suhu penyimpanan, serta menjaga kebersihan personal.

Ia menegaskan, Dinkes akan memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan lapangan, termasuk inspeksi rutin terhadap fasilitas pengolahan makanan. Langkah ini dilakukan agar seluruh TPP mampu menerapkan sistem keamanan pangan berbasis HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yang diakui secara internasional.

“Kita akan dampingi semua SPPG agar betul-betul siap dan mampu menerapkan sistem keamanan pangan seperti HACCP, yang menjadi acuan internasional,” ungkapnya.

Rosyidah menilai, penerapan standar global bukan hanya untuk memastikan keamanan pangan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan MBG.

“Anak-anak tidak bisa memilih makanan yang aman, maka kitalah yang harus menjamin itu untuk mereka. Pangan aman adalah hak mereka, dan kewajiban kita untuk memenuhinya,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, Dinas Kesehatan dan P2KB Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk memastikan seluruh pelaksana program MBG memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi.

“Standar internasional bukan sekadar label, tapi jaminan mutu yang akan menjaga masa depan anak-anak Lumajang,” tutup dr. Rosyidah. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *