Bupati Lumajang Tekankan Kualitas Regulasi Daerah untuk Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pembentukan regulasi daerah. Hal ini ditegaskan agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki kejelasan arah, konsistensi hukum, dan daya guna nyata bagi masyarakat.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/10/2025).
Bunda Indah, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa regulasi yang baik adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan. Oleh karena itu, setiap rancangan peraturan daerah perlu disusun dengan prinsip kehati-hatian, berbasis data, dan memperhatikan kepentingan publik secara luas.
“Kualitas peraturan daerah menentukan arah pembangunan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, saya menekankan pentingnya proses penyusunan regulasi yang benar-benar matang, agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya legal secara formal, tetapi juga bermanfaat secara sosial dan ekonomi,” ujar Bunda Indah.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang atas kajian komprehensif terhadap setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan.
“Saya memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun Propemperda 2026. Kajian yang mendalam dan berpijak pada kebutuhan masyarakat menjadi kunci lahirnya regulasi yang efektif dan adaptif terhadap dinamika zaman,” tambahnya.
Bunda Indah juga menekankan agar pembentukan perda tidak berhenti pada aspek normatif, melainkan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendorong kemandirian daerah.
Dalam kesempatan itu, Bunda Indah juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat sipil untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki legitimasi kuat dan implementasi yang terukur di lapangan.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang itu turut dihadiri oleh anggota dewan, Sekretaris Daerah Agus Triyono, serta jajaran kepala perangkat daerah. Agenda utama meliputi penyampaian laporan Bapemperda dan penetapan daftar rancangan peraturan daerah prioritas yang akan dibahas bersama pada tahun 2026.
Penetapan Propemperda Tahun 2026 menjadi langkah strategis bagi Kabupaten Lumajang dalam memperkuat landasan hukum pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap, setiap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Lumajang. (may)
