Lumajang Prioritaskan Perlindungan Masyarakat Rentan di Tengah Tekanan Fiskal

0
Lumajang Prioritaskan Perlindungan Masyarakat Rentan di Tengah Tekanan Fiskal

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat rentan di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Fokus kebijakan diarahkan pada program perlindungan sosial dan layanan dasar.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan pemerintah daerah tidak akan mengurangi kepedulian terhadap kelompok masyarakat miskin, lansia, difabel, dan keluarga berpenghasilan rendah.

“Keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan mereka yang paling membutuhkan. Justru dalam situasi sulit seperti ini, negara harus hadir lebih kuat,” ujarnya dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (13/10/2025).

Pemkab Lumajang memprioritaskan belanja wajib dan layanan dasar, terutama pembiayaan jaminan sosial dan kesehatan masyarakat. Program seperti bantuan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), dukungan melalui skema BPJS PBI daerah, serta bantuan sosial berbasis komunitas tetap dipertahankan.

Sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan perangkat desa diperkuat untuk mempercepat penyaluran bantuan dan memastikan tidak ada data penerima manfaat yang terlewat.

“Bagi kami, perlindungan sosial bukan sekadar program bantuan, tapi wujud kehadiran pemerintah yang meneguhkan rasa keadilan sosial. Karena pembangunan tidak berarti apa-apa bila masih ada warga yang tertinggal,” tegas Bunda Indah.

Basis data kesejahteraan sosial melalui sistem DTSEN (Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional) terus diperbarui dengan partisipasi masyarakat dalam verifikasi data. Pemerintah daerah menekankan ketahanan sosial masyarakat adalah bagian dari ketahanan fiskal jangka panjang.

“Fiskal boleh menurun, tapi kepedulian sosial tidak boleh surut. Justru di masa seperti ini, kita diuji untuk memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kemanusiaan,” kata Bunda Indah.

Selain perlindungan sosial, pemerintah tetap menjaga keberlanjutan layanan kesehatan dan pendidikan sebagai bagian integral dari jaring pengaman sosial. Kebijakan belanja wajib memastikan guru, tenaga kesehatan, dan aparatur desa tetap dapat menjalankan fungsi pelayanan publik tanpa hambatan. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *