Waspada Perdagangan Manusia, Lumajang Libatkan 13 Polres se-Jawa Timur
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen memperkuat barisan melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah.
Dalam Sosialisasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang digelar di Hall Vision Vista, Kamis (7/8/2025), Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengingatkan bahwa TPPO adalah kejahatan sistemik yang menuntut respons cepat dan terpadu.
“TPPO adalah kejahatan terorganisir. Ia bekerja secara diam-diam, melewati batas administratif, dan memangsa kelompok paling rentan. Kita tidak bisa melawannya dengan cara biasa. Diperlukan kecepatan informasi, kekompakan antarwilayah, dan kesigapan dalam bertindak,” tegasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari 13 Polres dan Polresta se-Jawa Timur, termasuk Sidoarjo, Malang, Jember, Probolinggo, dan Banyuwangi.
Forum ini dipandang sebagai langkah penting untuk membangun sistem komando yang tanggap terhadap pola kejahatan lintas daerah yang terus berkembang.
Sejak 2022, Lumajang telah membentuk Gugus Tugas TPPO melalui SK Bupati Nomor 188.45/522/427.12/2022.
Mandatnya tak hanya mencegah dan menindak, tetapi juga memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban, dengan melibatkan penegak hukum, perangkat desa, Dinas Tenaga Kerja, hingga aparat imigrasi.
Data TPPO menunjukkan, 17 korban berasal dari Kecamatan Kunir, 8 dari Kecamatan Lumajang, dan sekitar 200 dari Kecamatan Pasirian.
Mayoritas dieksploitasi sebagai tenaga kerja melalui skema penipuan dan rekrutmen ilegal.
“Angka itu bukan hanya statistik. Itu adalah wajah-wajah anak bangsa yang gagal kita jaga. Lumajang harus bersikap sebagai wilayah siaga, bukan hanya titik transit,” ujar Bunda Indah.
Sebagai terobosan, Lumajang meluncurkan dua sistem digital—SIAPkerja dan Siskop2mi—yang memberi jalur kerja luar negeri secara legal dan aman. Hingga kini, lebih dari 1.100 warga telah memanfaatkan layanan tersebut.
Namun, Bunda Indah mengakui tantangan koordinasi masih besar, terutama terkait interoperabilitas data antarwilayah, lemahnya sistem peringatan dini, dan kurangnya keterlibatan desa.
“Forum ini jangan berhenti di tataran retorika. Sistem perlindungan warga harus dibangun secara integratif. Jika wilayah bekerja sendiri-sendiri, sindikat akan selalu satu langkah di depan,” tegasnya.
“Jangan biarkan satu orang pun menjadi korban karena kelambanan kita membaca ancaman,” tandas Bunda Indah di akhir sambutan. (may)
