Pemkab Lumajang Sesuaikan APBD 2025 dengan Visi Kepala Daerah Terpilih

0
Pemerintah Kabupaten Lumajang menargetkan Bumi Perkemahan Glagah Arum menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang mampu mendongkrak ekonomi lokal dan menarik wisatawan hingga mancanegara. Hal itu ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, saat memimpin rapat pengelolaan Glagah Arum di Control Center Room Pemkab Lumajang, Selasa (24/6/2025). “Kita sudah memiliki tempat yang luar biasa seperti Buper Glagah Arum ini. Tugas kita bersama untuk semakin memajukan dan memberikan manfaat terhadap ekonomi lokal masyarakat sekitar,” ujar Mas Yudha, sapaan akrabnya. Buper Glagah Arum, yang berdiri di atas lahan seluas 10,4 hektare milik Perhutani, kini dikenal sebagai satu-satunya kawasan glamping (glamour camping) di Lumajang. Dikelilingi lanskap megah Gunung Semeru dan kesejukan udara pegunungan, tempat ini terus mengalami peningkatan baik dari sisi kunjungan wisatawan maupun pembangunan fasilitas. Dalam rapat tersebut, Mas Yudha menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan Pramuka dalam mendukung perhutanan sosial dan edukasi lingkungan. Selain pengembangan fisik, arah kebijakan Buper Glagah Arum juga mencakup penguatan branding wisata alam berkelanjutan yang berpihak pada pemberdayaan UMKM dan pembukaan peluang ekonomi baru di sekitar kawasan. Pertumbuhan signifikan yang terjadi dari tahun ke tahun menunjukkan potensi besar kawasan ini sebagai lokomotif wisata-wirausaha yang inklusif di Lumajang. Ke depan, Glagah Arum diharapkan tak hanya menjadi lokasi perkemahan modern, tetapi juga pusat edukasi dan konservasi yang membanggakan daerah.

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030.

Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (24/6/2025), saat menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Perubahan APBD dan empat Raperda lainnya.

“Perubahan ini adalah upaya memastikan program prioritas lima tahun ke depan dapat segera diwujudkan dan sinkron dengan perubahan kebijakan nasional serta provinsi,” ujar Bupati dilansir dari Lumajangkab.go.id.

Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD selama semester pertama 2025 mengalami dinamika yang membutuhkan penyesuaian arah kebijakan. Perubahan ini didasarkan pada Perubahan RKPD 2025 yang tertuang dalam Perbup Nomor 20 Tahun 2025, dan menjadi jembatan antara RPD 2024–2026 dan RPJMD 2025–2030 yang sedang disusun.

Kebijakan ini juga merujuk pada arahan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ yang menekankan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan visi kepala daerah terpilih.

“Terima kasih atas sinergi dan dukungan DPRD. Semoga proses pembahasan selanjutnya berjalan lancar demi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur Lumajang,” pungkasnya. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

www.mediacenterlumajang.com