Gigit Jari, Diskon Tarif Listrik 50% Batal Diberikan

0
Gigit Jari, Diskon Tarif Listrik 50% Batal Diberikan

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni dan Juli 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah melalui rapat bersama para menteri dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Juni 2025.

Sebelumnya, diskon tarif listrik 50% sempat masuk dalam daftar enam program stimulus ekonomi yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan dan menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini ditujukan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, sebagai bentuk bantuan di tengah masa libur pertengahan tahun.

Sri Mulyani menjelaskan, alasan utama pembatalan adalah keterlambatan proses penganggaran. “

Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juni-Juli kita putuskan tidak bisa dijalankan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan untuk memperbesar nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan yang awalnya sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, kini dinaikkan menjadi Rp300.000 per bulan untuk bulan Juni dan Juli 2025. Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.

Sri Mulyani menegaskan, pengalihan program ini bertujuan agar daya ungkit ekonomi tetap kuat dan bantuan bisa diterima masyarakat dengan lebih cepat.

“Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat, dan tentu karena diskon listrik tidak jadi dilakukan maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi,” jelasnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menegaskan bahwa sejak awal proses perumusan, mereka tidak terlibat dalam pembahasan kebijakan diskon tarif listrik ini. Namun, mereka tetap menghormati keputusan yang diambil oleh pemerintah.

Total paket stimulus ekonomi yang tetap diberikan pemerintah mencakup diskon tiket kereta, pesawat, dan angkutan laut, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, serta perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Batalnya diskon tarif listrik ini sempat mengecewakan publik yang telah menantikan bantuan tersebut. Namun pemerintah berharap peningkatan BSU dapat menjadi solusi alternatif yang lebih efektif dan tepat sasaran. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

www.mediacenterlumajang.com