Bupati Lumajang dan Kemenag Kompak Cari Solusi untuk Guru Non-NIP

Lumajang (mediacenterlumajang.com) — Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya mencari solusi terbaik bagi para guru Non-NIP (Nomor Induk Pegawai) yang hingga kini masih menanti kepastian mengenai insentif.
Dalam wawancara terbaru, Kepala Kemenag Lumajang, Achmad Faisol Syaifullah menyampaikan bahwa Bupati Lumajang,Indah Amperawati, menaruh perhatian serius terhadap nasib para guru Non-NIP. Ia menyebut, Bupati menegaskan pentingnya kajian dan koordinasi yang lebih mendalam agar kebijakan yang diambil tidak keliru dan benar-benar berpihak kepada guru-guru tersebut.
“Kami berbicara tentang guru-guru Non NIP. Ibu Bupati bilang ini perlu kajian yang lebih lanjut, koordinasi lebih lanjut, supaya guru-guru Non NIP tetap tenang, dan kita bisa bersama-sama carikan solusi.”
Lebih lanjut, Faisol menegaskan bahwa ini merupakan bentuk upaya dari Bupati Lumajang untuk tetap memfasilitasi para guru Non-NIP. Namun ia juga menyampaikan harapan agar para guru tetap bersabar sembari menunggu proses berjalan.
“Ini upaya dari Ibu Bupati supaya ini tetap memfasilitasi guru-guru Non NIP itu sendiri. Tapi harapan beliau untuk guru-guru Non NIP bersabar terlebih dahulu. Kami dari Kemenag akan terus berkoordinasi supaya kita tetap memberikan solusi terbaik pada guru-guru Non NIP di Lumajang.”
Ia pun kembali mengingatkan agar para guru Non-NIP tetap tenang dan percaya pada proses yang sedang berjalan.
“Untuk guru-guru Non NIP yang ada di Lumajang mohon untuk tetap bersabar, ini ada upaya positif Ibu Bupati untuk mencari solusi yang terbaik. Dan kita dari Kemenag akan terus berkoordinasi dengan beliau. Sehingga beliau nanti akan memberikan policy yang terbaik untuk guru Non NIP yang ada di Lumajang.”
Diberitakan sebelumnya, Bunda Indah menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati profesi guru, tanpa memandang apakah berasal dari sekolah negeri, swasta, maupun di bawah naungan Kementerian Agama. “Guru adalah pendidik yang melahirkan anak-anak bangsa. Saya tidak peduli guru dari negeri, swasta, atau kemenag. Semua guru adalah mulia,” ujarnya.
Bupati menyebutkan bahwa ia telah menemukan solusi agar honor guru Non NIP dapat dibayarkan tanpa melalui mekanisme hibah, yang menurut aturan tidak boleh diberikan secara terus-menerus. Ia menekankan bahwa saat ini Pemkab sedang menunggu perubahan APBD agar pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan kode rekening yang sesuai dan sah secara aturan.
“Saya tidak mau dipuji, tapi saya janji, perubahan anggaran ini akan saya selesaikan untuk membayar honor guru Non NIP. Tapi harus lewat jalur yang benar, agar tidak ada temuan di kemudian hari,” tegasnya. (may)