84 KK di Supiturang Terima Dana Tunggu Hunian Tahap Kedua Pascakerusakan Erupsi Semeru
Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap kedua bagi 84 kepala keluarga (KK) di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, yang terdampak langsung erupsi Gunung Semeru pada 19 November 2025.
Erupsi tersebut menimbun permukiman warga dengan material vulkanik berupa pasir dan batu hingga lebih dari dua meter, sehingga rumah-rumah tidak layak huni.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Isnugroho, menjelaskan bahwa bantuan tahap kedua ini diberikan kepada warga yang rumahnya masih terdampak. “Warga yang sudah menempati hunian tetap di Desa Sumbermujur tidak lagi menerima DTH,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).
Pada tahap sebelumnya, setiap KK menerima Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Tahap kedua diberikan selama enam bulan dengan nominal yang sama, sehingga total bantuan yang diterima setiap keluarga mencapai Rp3.600.000. Dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sementara, termasuk mengontrak rumah, hingga hunian relokasi selesai dibangun.
Pemerintah daerah juga terus mempercepat tahapan relokasi. Tim teknis saat ini melakukan survei lahan dan menyiapkan dokumen administratif sebagai bagian dari pembangunan hunian baru. Isnugroho mengingatkan masyarakat untuk tidak kembali menempati rumah lama yang telah tertimbun material vulkanik. Wilayah tersebut ditetapkan sebagai Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mendampingi warga hingga relokasi selesai. Pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare di belakang balai desa untuk hunian baru warga terdampak.
“Dana Tunggu Hunian akan terus diberikan sampai hunian relokasi benar-benar selesai dibangun,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Lumajang berencana mengusulkan pembangunan hunian tetap kepada pemerintah pusat untuk merelokasi sekitar 135 KK warga Dusun Sumberlangsep, guna memastikan mereka menempati kawasan yang lebih aman.
Langkah ini menjadi bagian dari penanganan bencana yang terencana dan berkelanjutan, sekaligus memberi kepastian tempat tinggal bagi masyarakat terdampak erupsi Semeru. (may)
