5.600 Buruh Tembakau Lumajang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

0
SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Sebanyak 5.606 buruh tembakau di Kabupaten Lumajang mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah.

Tahun ini, Pemkab mengalokasikan Rp732,21 juta untuk menjamin hak-hak pekerja sektor tembakau tetap terlindungi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subechan, mengatakan program ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di sisi buruh.

“Dengan jaminan sosial ini, buruh tembakau bekerja dengan rasa aman, mengetahui bahwa risiko kecelakaan, kesehatan, dan masa depan mereka tercover. Ini mengurangi kerentanan sosial sekaligus meningkatkan produktivitas,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan komprehensif, mulai dari kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga santunan kematian. Skema ini diharapkan menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan program ini menjadi strategi pembangunan manusia.

“Kami hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelindung buruh. Jaminan sosial adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada pekerja yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal,” tegasnya.

Dengan program ini, buruh tembakau tidak hanya memperoleh penghasilan, tetapi juga kepastian perlindungan bagi diri dan keluarganya, sehingga bisa bekerja lebih aman, produktif, dan sejahtera. (may)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *