4.273 Tenaga Non ASN Lumajang Ikut Apel Besar, Bupati Tegaskan Tak Ada Pemutusan Kerja

Lumajang (mediacenterlumajang.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas di tengah masa transisi penghapusan status Non ASN secara nasional.
Sebanyak 4.273 tenaga Non ASN dari berbagai perangkat daerah mengikuti Apel Besar yang dipimpin langsung Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), di Alun-Alun Lumajang, Senin pagi (14/7/2025).
Dalam arahannya, Bunda Indah menjelaskan pembagian status Non ASN menjadi tiga kategori, sesuai keterlibatan mereka dalam seleksi nasional dan database BKN:
-
R2: Eks Tenaga Honorer Kategori II yang belum lulus PPPK tahap I dan II (207 orang)
-
R3: Non ASN terdata di BKN yang ikut seleksi CPNS/PPPK 2024 tapi tidak lulus (3.153 orang)
-
R4: Non ASN yang tidak terdata BKN dan tidak lolos PPPK tahap II (913 orang)
“Tidak boleh ada satu pun pegawai R4 yang diberhentikan. Semua tetap bekerja sampai ada kebijakan baru dari pusat. Mereka adalah bagian dari mesin pelayanan publik kita,” tegas Bunda Indah.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lumajang kini tengah memetakan ulang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab–ABK) di seluruh perangkat daerah. Hasilnya akan menjadi dasar pengusulan tenaga Non ASN ke Kemenpan-RB melalui skema PPPK paruh waktu, sesuai regulasi yang memungkinkan.
“Selama ini mereka tidak bersuara, tapi selalu bekerja. Kini giliran kita yang bersuara untuk mereka,” tutup Bunda Indah. (may)